vLqbakIApNKZh93zTL4LsZqBMSpXLgKgdBmD7Q8S
Bookmark

Cara Atur dan Isi Pajak Pada Adsense


Yussof-bezugshutte

Jum`at, 03 Juni 2022  


Sebagai blogger yang suka dihadapkan pada pajak,
 Adsense memiliki aturan terhadap aturan perpajakan 
pada warga non-Amerika yang berpenghasilan dari Amerika.
Beban pajak yang diberlakukan yakni sebesar 30% 
dari penghasilan utama, penghasilan bagi dengan 30%.

Mengisi informasi pajak Adsense tentunya tidak wajib,
tetapi tentu ada konsekusensinya juga.

Apabila tidak disi maka akan ada potongan 30%, 
tetapi sebaliknya jika disi maka anda bisa mendapatkan 
potongan 0% (tidak ada potongan sama sekali).
Sedangkan untuk Youtuber ptotongan dibebankan 10%, 
untuk Play dan program Partner Youtube 10% juga.

*Syarat Isi Pajak*

Untuk mengisikan pajak pada Adsense hanya memerlukan 
NPWP  yang nanti akan disikan pada formulir W-8BEN 
untuk individu dan W-8BEN-E untuk sebuah instansi hanya 
butuh identitas dan nomor NPWP.
Apabila tidak punya maka isilah dengan NIK KTP/SIM anda. 
Jangan dikosongkan supaya tidak dikenai potongan.

Cara Isi Pajak pada Google Adsense
1. Login ke Akun Adsense
2. Masuk atau tekan menu Payments atau Pembayaran

Info pajak adsense

3. Klik stelan, Pada bagian infromasi pembayaran klik info 
pajak Amerika Tambahkan Info Pajak- Isikan Info Pajak.
4. Pilih jenis akun (tergantung anda perusahaa atau perorangan)
5. Pada pertanyaan “Apakah anda warga Amerika Serikat?” 
Maka jawab Tidak.

6. Pilih jenis pajak W-8BEN untuk individu dan 
W8ECI untuk perusahaan.
7. Klik berikutnya Mulai formulir W-8BEN.

8. Masukan identitas pajak, nama, DBA, Negara, 
wilayah, TIN asing, isilah kolom Tin Asing dengan NPWP, 
Jika tidak punya NPWP maka isilah dengan SIM/KTP anda, 
untuk TIN Asing dan SSN kosongkan saja. klik berikutnya.
9. Masukan Alamat tempat tinggal dengan alamat, centang 
alamat surat sama dengan almat tempat tinggal (jika memang sama).
10. Pilih Ya pada perjanjian pajak, masukan Indonesia pada 
Negara/wilayah.
11. Jika blogger maka centang layanan seperti Adsense, 
jika Youtuber maka centang Royaliti Film dan Tv, 
jika developer aplikasi di playstore centang Ryaliti Hak 
Cipta lainnya.
12. Centang pasal 8 ayat 1 dan tarif pajak 0%

13. Centang alasan dan klik berikutnya.
14. Centang pernyataan dan klik berikutnya pada pratinjau 
dokumen.
15. Pada bagian akhir anda perlu pilih pernyataan sesuai 
dengan akun anda.
16. Sertifikasi, pada bagian ini isi lengkap sesuai nama 
kamu yang terdaftar di step pertama tadi pilih Ya.
16. Klik kirim dan selesai.
Post a Comment

Post a Comment