Yussof-bezugshutte
Minggu, 30 Januari 2022
Pada tahun ini PKPA digelar masih secara daring dikarenakan masih riskannya dalam situasi dan kondisi pandemi hari ini, PKPA ini pun diikuti oleh 120 peserta, dari berbagai wilayah indonesia tentunya, dalam pelaksanaannya, materi yang diberikan sebanyak 19 materi wajib dan 9 materi tambahan. ada tambahan 1 materi yang sebelumnya materi tambahan yakin 8 materi, sekarang menjadi 9 materi tambahan.
Pemateri terdiri dari Akademis, Advokat, Kurator, Jaksa, Ketua/Hakim, eks Direktorat operasi Polda Jabar, Penasehat Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Bandung, Wakil Ketua Komisi II BPKN RI, , Dosen pengajar, kaum praktisi Ketua DPC PERADI Bandung, Ketua bidang kajian hukum dan perundang-undangan (DPN PERADI).
Penutupan PKPA XIII sendiri ditutup oleh Ketua DPC PERADI Bandung Dr. Roely Panggabean, S.H., M.H., dalam penutupan PKPA XIII tersebut, selain dihadiri oleh ketua DPC PERADI Bandung, juga dihadiri oleh Ketua Panitia PKPA angkatan XIII Fredy Panggabean, S.H.,M.H., yang bertempat di Command Room Centre Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Jl. Dipatiukur No.35 Bandung, Minggu (30/01)
Dalam penutupan PKPA XIII tersebut Ketua DPC PERADI Bandung Dr. Roely Panggabean, S.H., menyampaikan, harapan kedepannya angakatan PKPA Angkatan XIII bisa saling silaturahim agar terjalinnya tali persaudaraan, dan berpesan bahwa Advokat bukan sebuah pekerjaan tapi ialah sebuah Profesi, karena profesi inilah profesi yang mulai "ungkapnya.
Sementara Fakultas Hukum Padjadjaran diwakili oleh Laina Rafianti, menyampaikan,selamat atas selesainya PKPA Angkatan XIII dan semoga kerja sama ini terus terjalin untuk kedepannya dan dimasa yang akan datang" pungkasnya.
Sementara itu DPN PERADI diwakili oleh Dr.Nikolas Simajuntak, S.H.,M.H. melalui Daring, menyampaikan, terimaksih sudah melaksanakan PKPA Angkatan XIII kepada DPC PERADI Bandung dan Fakultas Hukum UNPAD, semoga kedepannya terus terjalin baik dan kedepannya akan terus berlanjut, dengan Daring ini semoga PKPA kedepannya jadi contoh dan lebih banyak lagi yang bergabung baik itu dari wilayah timur maupun barat, dari Sabang sampai Marauke, metode Daring bukan sebuah kelemahan tapi justru bisa mengumpulkan dari sabang sampai merouke, Jangan bayangkan Advokat terlalu mudah dan jangan sekedar cari pekerjaan akan tetapi, beban Advokat ialah menjaga kepercayaan masyarakat pencari keadilan." tambahnya.
Sumber berita dari: Saburo, Peserta PKPA Angkatan XIII
Post a Comment