Saburo Yuma - bezugshutte
UU TPKS ( Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual), ialah UU perlindungan bagi kaum perempuan dan anak Indonesia yang paling rentan terjadi korban kekerasan seksual.
Hal itu sering kali terjadi baik di lingkungan umum, sekolah, kampus, baik pun tempat ibadah, atau tempat lainnya.
Dengan adanya pengesahan UU TPKS tertanggal Selasa 12 April 2022, melalui rapat Paripurna DPR RI, jika menoleh kebelakang sebelumnya bernama RUU PKS pada Agustus 2021 DPR memutuskan untuk mengganti nama menjadi RUU TPKS.
UU TPKS ni menjadi payung teduh (payung hukum) bagi kaum perempuan dan anak bagi korban kekerasan seksual di Indonesia, karena, banyak sekali korban kekerasan seksual baik secara meta fisik maupun non fisik.
Dengan adanya UU TPKS ini, maka kaum perempuan dan anak ada payung hukum yang melindungi hak-hak mereka dari akibat pelecehan maupun kekerasan seksual.
Maka dari itu korban pelecehan atau kekerasan seksual wajib dilindungi, dan korban kekerasan seksual apabila mendapatkan perlakukan yang tidak senonoh bisa melaporkan, atau meminta pengaduan, baikpun layanan ke Lembaga Bantuan Hukum.
Disini kami merangkum beberapa Lembaga Pengaduan/Pelayanan bagi kaum korban kekerasan di Pulau Jawa;
A. DKI Jakarta:
- LBH APIK Jakarta
- SAPA Indonesia
- Kelompok Peduli Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (KePPak Perempuan)
- LBH Jakarta
- LBH Masyarakat
- Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia
- Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
- ECPAT. Layanan pengaduan dan pendampingan anak korban eksploitasi seksual
- Puan Amal Hayati
- Yayasan Pulih
- PP Aisyiyah
- Jala PRT
- HWDI
- SBMI Pusat
- OPSI DKI
- IPPI
- DPP Wanita Katolik RI
B. Jawa Barat:
- Bale Perempuan Kota Bandung
- WCC Durebang Pasundan Kota Bandun
- Sapa Institut BAndung
- Samahita Bandung
- P2TP2A Bandung
- WCC Mawar Balqis Cirebon
- Puan Amal Hayati Cipasung Tasikmalaya
- LENSA Sukabumi.
- SBM Karawang
- SBMI Cianjur
- Puan Amal Hayati Cipasung
- Yayasan Jari Bandung
- P2TP2A Kab. Bandung
- Bale Perempuan Bekasi
- LBH APIK
- LBH Bandung
- YLBH Keadilan Banten
- LBH APIK Banten
- WCC Rifka Annisa
- Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA)
- CIQAL. Layanan pengaduan dan pendampingan orang dengan disabilitas.
- Rumpun Tjoet Njak Dien
- SAPDA
- UPTD PPA Kab. Sleman
- UPTD PPA Kab. Bantul
- P2TP2A Kab. Gunungkidul
- P2TP2A Kab. Kulon Progo
- YLPA
- P2TP2A Rekso Dyah Utami
- LRC-KJHAM JATENG
- LBH APIK Semarang
- Sahabat Perempuan Magelang
- SPEK-HAM Surakarta
- UPIPA GOW Wonosobo
- WCC Lentera Perempuan Purwokerto JATENG
- UPIPA GOW Wonosobo
- LPP Sekar Jepara
- Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM)
- SAPER (Sahabat Perempuan)
- WCC Lentera Perempuan Purwokerto
- LPP Sekar Jepara
- P3A Sidoarjo
- Kediri Bersama Rakyat (Kibar)
- P3A Jember
- P2TP2A Jember
- Kediri Bersama Rakyat (Kibar) JATIM
- Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) Tuban
- Sahabat Perempuan dan Anak (Sapuan) Blitar
- WCC Pasuruan
- WCC Jombang
- WCC Nganjuk
- WCC Dian Mutiara Malang
- LPPA Bina Annisa
- SA-KPPD
- Sapuan Blitar
- WCC Savy Amira
- KIBAR
- KPR Tuban
- Bina Mandiri Jember
- LBH Jentera Perempuan Indonesia
- LPA Tulungagung
- Ruang Rindu Banyuwangi
Post a Comment