Attention: Sebelum Mengerjakan Soal-Soal pilihan ganda di bawah ini, ada baiknya, anda menyetel STOPWATCH selama 120 menit, anggaplah ini adalah ujian sungguhan untuk mengatur seberapa anda bisa menjawab soal-soal ini dan sampai menit berapa anda selesai menjawab soal-soal ini. Terimakasih.!
............... SELAMAT MENGERJAKAN ...............
1. Menurut Pasal 13 UU Advokat Organisasi Advokat di minta untuk membentuk Pengawasan berupa :
a. Lembaga Pengawas ;
b. Komisi Pengawas ;
c. Dewan Pengawas ;
d. Komisi Pengawas
2. Dalam Pasal 29 UU Advokat mengatur buku daftar anggota yang wajib dilaporkan kepada Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan Ham setiap :
a. Satu Tahun ;
b. Perubahan .
c. Pergantian Pengurus.
d. Satu Bulan
3. Advokat berhenti atau dapat diberhentikan dari profesinya secara tetap karena alasan menurut Pasal 10 UU Advokat :
a. Permohonan sendiri.
b. Dijatuhi pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap , karena melakukan tindak pidana diancam dengan hukuman 4 tahun.
c. Berdasarkan keputusan Organisasi Advokat .
d. Semua benar
4. Menurut Pasal 33 UU Advokat Kode Etik advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan profesi mempunyai kekuatan hukum sejak :
a. 23 Mei 2002
b. 23 Mei 2003
c. 5 April 2003
d. 2 April 2003
5. Menurut Pasal 12 UU Advokat Pengawasan terhadap advokat dilakukan oleh :
a. Organisasi advokat
b. Menteri
c. Mahkamah Agung
d. Komisi Pengawas
6. Menurut pasal 3 Kode etik advokat indonesia, advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum karena :
a. Bertentangan dengan hati nurani
b. Tidak sesuai dengan keahliannya
c. Tidak ada dasar hukumnya
d. A dan B benar
7. Sebelum di mulai dengan pembacaan surat gugatan , maka Hakim :
a. Mengusahakan perdamaian 130 HIR
b. Memerintahkan Para Pihak untuk berdamai
c. Meminta Penggugat untuk membacakan surat gugatan
d. Tidak wajib mengusahakan perdamaian
8. Menurut Pasal 4 Kode Etik Advokat hubungan dengan Klien , Advokat tidak dibenarkan :
a. Menjamin kepada kliennya bahwa perkara yang ditanganinya akan menang .
b. Membebani klien dengan biaya-biaya yang tidak perlu.
c. Melepaskan tugas yang dibebankam kepadanya pada saat tidak menguntungkan .
d. Semua benar
9. Menurut Pasal 5 Kode Etik Advokat hubungan dengan teman sejawat adalah :
a. Keberatan terhadap tindakan teman sejawat yang dianggap bertentangan dengan kode etik advokat harus diajukan kepada Dewan Kehormantan .
b. Hubungan harus dilandasi sikap saling hormat .
c. Tidak diperkenankan merebut klien dari rekan sejawat.
d. Semua benar
10. Advokat dapat mengundurkan diri dari perkara menurut Pasal 18 Kode Etik Advokat apabila :
a. Timbul perbedaan dan tidak tercapai kesekapatan tentang cara penenganan perkara
b. Karena tidak sesuai dengan keahlianya
c. Bertentangan dengan hati nuraninya.
d. Jawaban b dan c benar
11. Selambat-lambatnya dalam waktu berapa hari teradu harus memberikan jawabannya secara tertulis kepada Dewan Kehormatan :
a. 3 Hari.
b. 14 hari.
c. 21 hari.
d. 7 hari .
12. Didalam Pasal 14 Kode Etik Advokat setiap dilakukan persidangan Majelis Dewan Kehormatan diwajibkan membuat atau menyuruh membuat berita acara persidangan yang disahkan dan ditandatangani oleh:
a. Panitera.
b. Ketua Majelis.
c. Majelis .
d. Semua benar .
13. Menurut Pasal 18 Kode Etik Advokat pemeriksaan tingkat banding , pengajuan banding beserta memori banding adalah wajib disampaikan dalam waktu :
a. 7 hari.
b. 14 hari.
c. 21 hari.
d. Semua benar .
14. Putusan Pengadilan tanpa dihadiri oleh Pihak Tergugat menurut Pasal 125 HIR di sebut :
a. Putusan Sela .
b. Putusan Verstek.
c. Putusan Kontradiktoir.
d. Putusa Verzet
15. Menurut Pasal 129 HIR terhadap putusan tanpa kehadiran tergugat dapat mengajukan :
a. Verstek.
b. Verzet.
c. Derdenverset.
d. Banding .
16. Alat bukti dalam hukum acara perdata diatur dalam Pasal 164 HIR terdiri atas :
a. Surat.
b. Surat , saksi , persangkaan , pengakuan , sumpah.
c. Surat , saksi , persangkaan .
d. Surat , saksi , persangkaan , pengakuan , sumpah ,pemeriksaan setempat , keterangan ahli.
17. Pemilik barang bergerak yang barangnya ada di tangan orang lain dpat meminta penyitaan :
a. Sita eksekusi
b. Sita conservatior
c. Sita revindicatoir
d. Sita marital
18. Putusan ketidakhadiran verstek dapat diajukan upaya perlawanan 14 hari setelah pemberitahuan diatur dalam Pasal berapa dalam HIR :
a. 124 HIR
b. 125 HIR
c. 126 HIR
d. 129 HIR
19. Unus testis nullus testis diatur dalam Pasal berapa dalam HIR :
a. 164 HIR
b. 180 HIR
c. 163 HIR
d. 169 HIR
20. Putusan yang amar putusnya adalah menghukum salah satu yang berpekara di sebut :
a. Putusan Deklaratoir
b. Putusan Konstitutif
c. Putusan Condemnatoir
d. Putusan Verstek
21. Jika dalam suatu perkara yang sedang berlangsung terdapat pihak ketiga yang dapat menggabungkan diri kepada salah satu pihak , baik Penggugat atau Tergugat maka campuran pihak ketiga dalam perkara ini disebut :
a. Intervensi
b. Voeging
c. Derden Verzet
d. Vridjwaring
22. Amir mengajukan gugatan terhadap Budi , dengan tuntutan agar Budi segera menyerahkan tanah yang telah dibeli Amir dari Budi . Namun ternyata diketahui bahwa Amir belum melunasi pembayara atas pembelian tanah tersebut kepada Budi . Sehubungan dengan adanya gugatan dari Amir. Budi dapat melakukan tindakan hukum yaitu :
a. Budi melakukan upaya derden verzet
b. Budi dapat mengajukan gugatan rekonpensi terhadap Amir.
c. Budi tidak dapat melakukan upaya hukum apapun sampai gugatan yang diajukan Amir tersebut diputus oleh Hakim.
d. Budi dapat seger mengajukan gugatan baru dan terpisah
23. Eksepsi mengenai tidak berwenangnya Pengadilan Negeri untuk mengadili suatu perkara Perdata berkaitan dengan wilayah Pengadilan disebut :
a. Eksepsi kewenangan absolute
b. Eksepsi dilatoir
c. Eksepsi kompensi relatif
d. Eksepsi peremtoir
24. Sita Revindicatoir Beslag dapat dimintakan terhadap Barang :
a. Barang yang tidak bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai tergugat.
b. Barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat
c. Barang bergerak milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat
d. Barang bergerak milik pihak ketiga yang dikuasai Tergugat
25. Hukum Acara Perdata memberikan peluang untuk dicabutnya suatu gugatan dengan syarat
a. Dilakukan oleh Penggugat secara sepihak , asalkan Tergugat belum memnyampaikan jawaban.
b. Dilakukan oleh Penggugat secara sepihak , meskipun Tergugat telah menyampaikan jawaban.
c. Dapat dillakukan oleh Penggugat ataspersetujuan Tergugat, meskipun tergugat belum menyampaikan jawaban.
d. Dapat dilakukan oleh Penggugat ataupun Tergugat , meskipun perkara yang bersangkutan sedang dalam jawaban.
26. Dalam praktek sering dijumpai bahwa penyitaan telah dilakukan terhadap harta kekeyaan milik pihak ketiga . Upaya hukum yang dapat dilakukan pihak ketiga untuk mempertahankan hak dan kepentingannya tersebut :
a. Perlawanan
b. Gugatan
c. Derden Verzet
d. Verzet
27. Campur tangan pihak ketiga dalam suatu perkara yang sedang berlangsung dan tidak memihak salah satu pihak disebut :
a. Intervensi
b. Voeging
c. Tussenkomst
d. Vridjwaring
28. Sita Jaminan Conservatoir Beslag dapat dimintakan terhadap Barang :
a. Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Tergugat
b. Barang bergerak maupun barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasai Tergugat
c. Barnag tidk bergerak milik Penggugat yang dikuasai Tergugat
d. Barang tidak bergerak milik Penggugat yang dikuasai Tergugat
29. Tahapan Pelaksanaan Eksekusi Lelang meliputi :
a. Penetapan sita eksekusi – aanmaning – berita acara eksekusi – penetapanlelang – pengumuman lelang.
b. Aanmaning – penetapan sita eksekusi – aanmaning – pengumunan lelang – penetapan lelang.
c. Aanmaning – penetapan sita eksekusi – berita acara esksekusi – penetapan lelang – pengumunan lelang.
d. Aanmaning – penetapan sita eksekusi – berita acara sita eksekusi – pengumunan lelang- penetapan lelang.
30. Dalam Proses mediasi dikenal istilah Kaukus yang artinya :
a. Pertemuan antara mediator dengan seorang ahli dalam bidang tertentu untuk memberikan penjelasan atau pertimbangan yang dapat membantu para pihak dalam penyelesaian perbedaan .
b. Pertemuan antara mediator dengan para pihak yang berpekara
c. Pertemuan antara para pihak yang berpekara tanpa didampingi oleh para kuasa hukumnya.
d. Pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak yang berpekara tanpa dihadiri pihak lain
31. Manakah yang merupakan sifat atau karakteristik dari putusan akta perdamain :
a. Mempunyai kekuatan yang sama dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
b. Bersifat eksekutotial.
c. Dapat dilakukan upaya banding atau kasasi.
d. Jawaban a dan b benar
32. Eksepsi Kompentensi Absolut hanya dapat diajukan :
a. Kapanpun selama proses pemeriksaan di Pengadilan tingkat pertama masih berlangsung.
b. Harus diajukan bersamaan dengan jawaban pertama terhadap pokok perkara.
c. Dapat diajukan dalam pemeriksaan diPengadilan tingkat banding maupun kasasi.
d. Jawaban a dan c benar
33. Upaya hukum peninjaaun kembali terhadap suatu putusan Kasasi dapat diajukan dalam tenggang waktu :
a. 14 hari sejak putusan berkekuatan hukum tetap.
b. 30 hari sejak putusan memperoleh hukum tetap.
c. 180 hari sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.
d. Tak ada batas waktu
34. Menurut Pasal 138 KUHAP Penuntut Umum setelah menerima hasil penyidikan dari penyidik segara mempelajari dan meneliti dalam waktu :
a. 20 hari.
b. 14 hari.
c. 7 hari.
d. 3 hari
35. Yang berwenang melakukan penyitaan sebagaimana dalam Pasal 38 KUHAP adalah :
a. Penyidik
b. Penuntut Umum
c. Penasehat Hukum
d. Jawaban a,b dan c benar
36. Menurut Pasal 35 KUHAP , kecuali hal-hal tertangkap tangan penyidik dilarang memasuki dan melakukan penggeledahan pada saat –saat :
a. Ruang dimana sedang berlangsung sidang MPR , DPR atau DPRD
b. Tempat dimana sedang berlangsung upacara keagaaman
c. Ruang dimana sedang berlangsung sidang Pengadilan
d. Jawaban a,b dan c semua benar
37. Jenis Penahan yang diatur dalam Pasal 22 ayat (1) KUHAP yaitu :
a. Penahan Rutan
b. Penahanan rumah dan penahanan kota
c. Penahanan badan
d. Jawaban a dan b benar
38. Dalam Pasal 69 KUHAP Penasehat Hukum berhak menghubungi tersangka sejak :
a. Saat ditangkap atau ditahan pada semua tingkat pemeriksaan.
b. Setelah ditahan oleh Kejaksaan
c. Setelah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
d. Saat tersangka akan disidangkan pertama kali
39. Mahkamah Agung dalam Pasal 28 KUHAP berwenang melakukan Penahanan berapa hari :
a. 110 hari.
b. 100 hari.
c. 90 hari
d. 60 hari
40. Pasal 144 ayat (2) KUHAP Penuntut Umum dimungkin melakukan perubahan surat dakwaan apabila kurang lengkap . Berapa kali dan kapan selambat-lambatnya harus sudah diserahkan kembali ke Pengadilan sebelum sidang di mulai :
a. Satu kali dan selambat-lambatnya 7 hari.
b. Dua kali dan selambat-lambatnya 14 hari
c. Berkali-kali dan selambat-lambatnya 7 hari
d. Tiga kali dan selambat-lambatnya 7 hari
41. Pengurangan masa tahanan terhadap hukuman Pidana yang dijatuhkan yang diatur dalam Pasal 22 ayat (5) KUHAP untuk tahan Kota berapa jumlah pengurangan masa tahanannya :
a. Sama dengan jumlah masa tahanan
b. Setengah dari masa tahanan
c. Sepertiga dari masa tahanan
d. Seperlima dari masa tahanan
42. Pengurangan masa tahanan terhadap hukuman Pidana yang dijatuhkan untuk tahan Rumah berapa jumlah pengurangan masa tahanannya :
a. Sama dengan jumlah masa tahanan
b. Setengah dari masa tahanan
c. Sepertiga dari masa tahanan
d. Seperlima dari masa tahanan
43. Penggeledahaan menurut Pasal 33 KUHAP harus dengan izin :
a. Ketuan Pengadilan
b. Kajari
c. Ketua Pengadilan Negeri
d. Mahkamah Agung
44. Menurut Pasal 21 KUHAP dibawah ini terdapat beberapa alasan dilakukannya penahanan tersangka atau terdakwa kecuali :
a. Tersangka atau Terdakwa diduga akan melaarikan diri
b. Tersangka atau terdakwa dikwatirkan akan menghilangkan barang bukti
c. Tersangka atau Terdakwa melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara kurang dari lima tahun.
d. Tersangka atau terdakwa diduga akan mengulangi tindak pidana
45. Badan Peradilan yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara koneksitas yang diatur dalam Pasal 89 KUHAP adalah :
a. Peradilan Militer
b. Peradilan Agama
c. Peradilan Tata Usaha Negara
d. Peradilan Umum.
46. Berapa jumlah keseluruhan waktu masa penahanan dari saat tingkat Penyidikan , Penuntutan , Pengadilan Negeri , Pengadilan Tinggi dan tingkat Mahkamah Agung :
a. 120 hari
b. 360 hari
c. 240 hari
d. 400 hari .
47. Asas –asas yang tidak tersurat akan tetapi tersirat dalam KUHAP adalah :
a. Asas praduga tak bersalah
b. Asas pemeriksaan secara langsung
c. Asas personalitas aktif
d. Asas rahabilitasi atas salah tangkap
48. Dalam menjatuhkan pidana kepada sesorang terdakwa Hakim harus memenuhi minimum pembuktian yang sebagaimana yang diatur dalam Pasal 183 KUHAP yaitu :
a. Keyakina Hakim
b. Keyakinan Hakim dan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah
c. Keyakinan Hakimdan Pengakuan
d. Keyakinan Hakimdan pengakuan
49. Barapa lama waktu penahanan yang diberikan oleh Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP :
A. 14 hari
B. 40 hari
C. 20 hari
D. 60 hari
50. Berikut ini adalah alasan –alasan yang dapat dijadikan dasar permintaan Peninjauan Kembali yang diatur dalam KUHAP , Kecuali :
a. APabila ditemukan / terdapat keadaan hukum baru ( novum )
b. Apabila terdapat kekhilafan yang nyata dalam pemeriksaan
c. Apabila dalam putusan tersebut terdapat saling bertentangan
d. Apabila hukuman pidana yang dijatuhkan kurang dari dua pertiga dari ancaman maksimal pidananya
51. Menurut Pasal 57 UU No.7 Tahun 1989 merupakan kekhususan Putusan atau penetapan Peradilan yaitu terdapat Kata atau irah-irah yang berbunyi :
a. Demi Keadilan berdasarkan Keuhanan Yang Maha Esa
b. Bismillahirrahmanirrahim
c. Keduanya benar
d. Keduanya salah
52. Waktu tunggu bagi seorang Janda menurut Pasal 39 PP No.9 TAHUN 1975 adalah :
a. Apabila Putus karena kematian 130 hari
b. Putus karena perceraian
c. Dalam keadaan hamil sampai melahirkan
d. Semuanya benar
53. Hak Isteri untuk mengajukan tuntutan perceraian kepada Suami dengan cara Suami bersedia menalak Isteri dengan imbalan pengganti di sebut :
a. Khuluk
b. Iwadl
c. Talak Bain
d. Syiqaq
54. Menurut Pasal 76 UU No.3 tahun 2006 perselisihan yang tajam dan terus menerus antara suami isteri di sebut :
a. Syiqaq
b. Khuluk
c. Iwald
d. Talak bain
55. Apabila sumpah dilakukan oleh suami maka penyelesaian cerai dengan alasan Zina dilaksanakan dengan cara :
a. Khuluk
b. Lian
c. Talak bain
d. Syiqaq
56. Menurut Pasal 49 UU No.3 tahun 2006 terdapat tambahan bagi Pengadilan Agama berwenang memeriksa dan mengadili :
a. Zakat
b. Infaq
c. Ekonomi Syariah
d. Semua benar
57. Kewenangan Kompetensi Absolut diatur dalam Pasal berapa UU No.3 tahun 2006 :
a. Pasal 49
b. Pasal 66
c. Pasal 73
d. Pasal 28
58. Yang menyebabakan putusnya perkawinan antara suami istri untuk selamamnya adalah :
a. Talak Bid’i
b. Talak raj’i
c. Li’an
d. Ba’in kubraa
59. Bila terjadi perceraian , maka semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggungan :
a. Ayah
b. Ibu
c. Pemegang hak asuh
d. Ayah dan Ibu
60. Anak yang lahir diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan nasad dengan :
a. Ibunya dan keluarga ibunya
b. Ayahnya dan keluarga ayahnya
c. Ayah dan Ibunya
d. Semua benar
61. Talak yang tidak boleh dirujuk tapi boleh akad nikah baru dengan bekas suaminya meskipun dalam iddah disebut :
a. Talak raj’i
b. Talak sunny
c. Talak ba’in shughraa
d. Talak bid’i
62. Nadzir adalah sekelompok orang atau badan hukum yang diserahi tugas pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf , Nadzir harus di daftarkan pada :
a. Pengadilan Agama setempat
b. Kantor Urusan agama Kecamatan setempat
c. Majelis Ulama Indonesia
d. Deperteman Agama
63. Mut’ah adalah :
a. Uang atau benda yang wajib diberikan oleh bekas suami kepada bekas suami kepada bekas isterinya apabila perkawinan putus karena talak
b. Mahar ynag terutang oleh bekas suami yang wajib dibayar setelah menjatuhkan talak
c. Biaya yang diberikan oleh bekas suami untuk anak-anak yang belum memcapai umur 21 tahun
d. Nafkah yang terlowong selama suami meninggalkan istrinya
64. Seorang isteri yang ditinggal mati oleh suaminya maka berlaku waktu tunggu selama :
a. 120 hari
b. 30 hari
c. 130 hari
d. 90 hari
65. Perselisihan Hubungan Industrial diatur dalam :
a. Undang-undang Nomor 13 tahun 2003
b. Undang-undang Nomor 2 tahun 2004
c. Undang-undang Nomor 4 tahun 2002
d. Undang-undang Nomor 22 tahun 2004
66. Perselisihan Hubungan Industrial wajib diupayakan penyelesainnya terlebih dahulu melalui perundingan bipartite secara musyawarah untuk mencapai mufakat yang harus diselasaikan peling lama :
a. 14 hari kerja
b. 21 hari kerja
c. 30 hari kerja
d. 60 hari kerja
67. Gugatan perselisihan hubungan industrial diajukan kepada Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi :
a. Tempat tinggal pekerka / buruh
b. Tempat pekerja / buruh pekerja
c. tempat tinggal buruh dan pengusaha
d. Tempat tinggal Pengusaha
68. Majelis Hakim wajib memberikan putusan penyelasaian hubungan industrial dalam waktu selambat-lambatnya :
a. 30 hari kerja
b. 40 hari kerja.
c. 50 hari kerja
d. 60 hari kerja
69. Tugas dan wewenang Pengadilan Hubungan Industrial adalah memeriksa dan memutuskan :
a. Ditingkat pertama mengenai perselisihan hak.
b. Ditingkat pertama mengenai perselisihan kepentingan.
c. Ditingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan pemutusan hubungan kerja.
d. Ditingkat pertama dan terakhir mengenai perselisihan antar serikat pekerja / serikat buruh dalam beberapa perusahaan
70. Perselisihanyang timbul karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pengakhiran hubungan kerja yang dilakukan oleh salah satu pihak :
a. Perselisihan hak.
b. Perselisihan kepentingan.
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
d. Perselisihan antar serikat pekerja
71. Perselisihanyang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan dan perubahan syarat-syarat kerja yang diterapkan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama :
a. Perselisihan hak.
b. Perselisihan kepentingan.
c. Perselisihan pemutusan hubungan kerja
d. Perselisihan antar serikat pekerja
72. Peradilan Tata Usaha Negara diatur dalam :
a. Undang-undang 9 tahun 2004
b. Undang-undang 7 tahun 1986
c. Undang-undang 4 tahun 2004
d. Undang-undang 1 tahun2004
73. Alat bukti dalam Peradilan Tata Usaha Negara diatur dalam Pasal 100 yaitu :
a. Surat atau tulisan.
b. Keterangan ahli dan saksi.
c. Pengakuan dan pengetahuan hakim
d. Semua benar
74. Subyek sengketa TUN adalah :
a. Orang
b. Badan hukum privat
c. Badan atau pejabat TUN
d. Semua benar
75. Gugatan PTUN terdapat tahap pemeriksaan pendahuluan yaitu :
a. Pemeriksaan segi administrasi.
b. Rapat musyawarah.
c. Pemeriksaan persiapan
d. Semua benar
76. PERADI dideklarasikan pada tanggal 21 Desember 2004, tepat 1 (satu) tahun setelah Undang-Undang No. 18 tahun 2003 di sahkan sebagai Undang-Undang Advokat pertama di Indonesia, sebutkan kepanjangan dari PERADI :
a. Perhimpunan Advokat Indonesia;
b. Persatuan Advokat Indonesia;
c. Perikatan Advokat Indonesia;
d. Federasi Advokat Indonesia;
77. Pengertian Advokat berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 adalah :
a. Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan;
b. Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan Undang-undang;
c. Advokat adalah orang yang berpraktek memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-undang yang berlaku;
d. Advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang ini;
78. Wilayah kerja advokat sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2003 adalah :
a. Domisili advokat tersebut;
b. Domisili klien yang dibelanya;
c. Domisili advokat dan klien yang dibelanya;
d. Seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
79. Seorang advokat yang menjadi pejabat negara sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat (3) UU No. 18 Tahun 2003, maka advokat tersebut harus :
a. Mengundurkan diri dari profesi Advokat;
b. Tidak melaksanakan tugas profesi Advokat selama memangku jabatan tersebut;
c. Tetap melaksanakan tugas profesi advokat selama memangku jabatan tersebut;
d. Diberhentikan dari profesi Advokat;
80. Advokat harus senantiasa menjunjung tinggi profesi Advokat sebagai officium nobile. Apa yang dimaksud dengan officium nobile :
a. Kepribadian Advokat;
b. Martabat Advokat;
c. Profesi terhormat;
d. Rasa solidaritas Advokat;
81. Dibawah ini adalah tujuan umum dibentuknya Organisasi Advokat, kecuali :
a. Untuk memperjuangkan dan membela hak serta kepentingan setiap Advokat dalam menjalankan tugas profesinya;
b. Memberikan perlindungan dan bantuan hukum yang diperlukan untuk membela kepentingan klien dari setiap Advokat;
c. Untuk menumbuhkan dan memelihara persatuan dan kesatuan antar Advokat;
d. Untuk menegakkan harkat dan martabat profesi Advokat;
82. Lembaga atau badan yang dibentuk oleh Organisasi Advokat yang bertugas untuk memeriksa dan mengadili pelanggaran kode etik profesi Advokat adalah :
a. Dewan Penasehat Organisasi Advokat;
b. Dewan Kehormatan Organisasi Advokat;
c. Dewan Kode Etik Organisasi Advokat;
d. Dewan Pengawas Organisasi Advokat;
83. Jika seseorang diangkat menjadi pimpinan Organisasi Advokat, maka selama ia menduduki jabatan tersebut tidak diperkenankan untuk:
a. melaksanakan tugas profesinya sebagai Advokat;
b. merangkap jabatan sebagai pimpinan dari partai politik tertentu;
c. berpraktek sebagai Advokat, namun namanya masih dapat dicantumkan dalam suatu perkara;
d. memberikan konsultasi hukum, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan klien;
84. Apakah yang dimaksud dengan KLIEN :
a. Orang yang menyerahkan kuasa kepada Advokat;
b. Orang, Badan Hukum atau Lembaga yang menerima jasa atau bantuan hukum dari Advokat;
c. Orang yang meminta didampingi oleh Advokat;
d. Orang yang memberikan honorarium kepada Advokat;
85. Terhadap klien yang hendak memberikan kuasa, namun sebelumnya dalam perkara yang sama ia telah memberikan kuasa pada advokat lain, maka tindakan yang harus dilakukan adalah :
a. Menanyakan terlebih dahulu status dengan Advokat sebelumnya dan pencabutan kuasanya serta mengingatkan agar memenuhi kewajibannya kepada Advokat sebelumnya;
b. Menghubungi Advokat sebelumnya untuk bergabung dengannya dalam menangani perkara tersebut;
c. Langsung membuat dan menandatangani surat kuasa, dan menghubungi Advokat sebelumnya bahwa ia telah diberikan kuasa dan kuasa sbelumnya batal/berakhir dengan sendirinya, serta meminta dokumen yang diberikan klien;
d. Menolak Kuasa karena takut nanti ia mengganti Advokat baru lagi;
86. Perhatian yang diberikan Advokat terhadap perkara prodeo adalah :
a. Sama dengan penanganan perkara dimana ia menarima honorarium;
b. Lebih dari perkara biasa karena kliennya adalah orang tidak mampu;
c. Kurang dari perkara biasa karena dalam perkara ini ia tidak mendapatkan honorarium;
d. Seadanya saja, karena itu kewajiban Advokat;
87. Apakah Advokat boleh mengundurkan diri sebagai kuasa :
a. Boleh tapi harus mengembalikan honor yang sudah ia terima;
b. Boleh karena Advokat diberikan hak retensi;
c. Tidak boleh karena bertentangan dengan kuasa dan kontrak yang ia tandatangani dengan klien;
d. Boleh asal tidak merugikan kepentingan klien;
88. Yang berhak mengadukan Advokat yang diduga melanggar kode etik adalah :
a. Klien;
b. Teman sejawat;
c. Anggota masyarakat;
d. Semua benar;
89. Setiap Advokat wajib memegang teguh dan menjaga kerahasiaan setiap informasi yang disampaikan klien meskipun hubungan dengan klien tersebut telah berakhir. Prinsip ini dikenal dengan Istilah :
a. Attorney-client trust;
b. Attorney-client relationship;
c. Attorney-client confidentiality;
d. Attorney-client secrecy;
90. Setiap pihak yang merasa dirugikan dengan tindakan Advokat yang dinilai telah melanggar kode etik dapat menyampaikan pengaduan, yang ditujukan kepada:
a. Dewan Kehormatan Cabang/Daerah.
b. Dewan Pimpinan Cabang/Daerah.
c. Dewan Pimpinan Pusat dimana teradu menjadi anggota.
d. Jawaban a, b dan c benar.
91. Apabila terdapat suatu perkara yang diyakini tidak ada dasar hukumnya, maka tindakan Advokat terhadap perkara tersebut adalah :
a. Tetap harus menerima perkara tersebut dan memberikan perhatian yang sama seperti terhadap perkara lainnya;
b. Menolak mengurus perkara tersebut;
c. Merekomendasikan rekan sejawat yang dianggap mampu menangani perkara tersebut;
d. Tetap mengupayakan penyelesaian atas perkara tersebut;
92. Bantuan hukum yang diberikan Advokat terhadap teman sejawatnya yang diduga melakukan tindak pidana adalah bersifat :
a. Wajib memberikan pembelaan hukum meskipun tidak diminta;
b. Wajib, namun tetap harus memperhitungkan imbalan jasa;
c. Wajib, atas permintaan atau penunjukan organisasi profesi;
d. Dilarang, karena sebagai penegak hukum Avokat tidak seharusnya melanggar hukum;
93. Dalam Undang-Undang Advokat diatur mengenai hak imunitas Advokat, yaitu :
a. Hak Advokat untuk memperoleh informasi atau data dari instansi Pemerintah guna kepentingan suatu perkara;
b. Hak Advokat untuk menolak suatu perkara jika diyakini tidak ada dasar hukum;
c. Hak Advokat untuk dilindungi dari tuntutan pidana atau perdata ketika ia menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik untuk kepentingan pembelaan klien dalam sidang pengadilan;
d. Jawaban a dan b benar;
94. Surat koresponden yang diberi tanda “Sans Prejudice” maksudnya adalah:
a. surat tersebut dibuat tanpa adanya prasangka.
b. surat tersebut tidak dapat dijadikan sebagai bukti di muka pengadilan.
c. surat tersebut bersifat rahasia.
d. surat tersebut harus ditunjukkan kepada hakim yang memeriksa perkara.
95. Syarat-syarat magang yang harus dipenuhi oleh calon Advokat adalah:
a. telah memiliki pengalaman praktis di bidang hukum.
b. dilakukan setelah diangkat menjadi Advokat.
c. dilakukan pada kantor Advokat yang telah ditunjuk oleh Organisasi Advokat.
d. Tidak perlu dilakukan terus menerus, yang penting akumulasi dari masa magang yang dijalani adalah mencapai minimal 2 (dua) tahun.
96. Sanksi kepada Advokat yang terbukti melanggar kode etik Advokat dapat berupa:
a. Peringatan pertama.
b. Peringatan kedua.
c. Peringatan keras.
d. jawaban a dan b benar.
97. Apakah Advokat diperkenankan untuk memberikan keterangan di media massa berkenaan dengan perkara yang sedang ditanganinya :
a. Dapat, sepanjang Advokat tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat merugikan pihak lain;
b. Dapat, sepanjang bertujuan untuk menegakkan prinsip-prinsip hukum;
c. Tidak dapat, karena Advokat tidak dibenarkan untuk mencari publisitas;
d. Tidak dapat, karena tindakan tersebut melanggar kode etik Advokat;
98. Ketika menangani suatu perkara perdata, seorang Advokat dapat saja menghubungi Hakim yang memeriksa perkara tersebut, asalkan :
a. Hal tersebut memang perlu dilakukan untuk kepentingan perkara yang sedang ditanganinya tersebut;
b. Dilakukan bersama-sama dengan advokat pihak lawan;
c. Hakim yang bersangkutan bersedia;
d. Klien menghendaki;
99. Berikut ini adalah tindakan yang patut dilakukan seorang Advokat dalam hubungannya dengan klien, kecuali :
a. Tidak memberikan keterangan yang dapat menyesatkan klien;
b. Berkewajiban memberitahukan mengenai putusan pengadilan atas perkara kepada klien pada waktunya;
c. Menangani perkara dengan sebaik-baiknya dan meyakinkan klien bahwa perkaranya dapat dimenangkan;
d. Menjaga kepercayaan dan kerahasiaan atas informasi dari klien dengan sebaik-baiknya;
100. Jika seorang Advokat dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara untuk waktu tertentu, maka:
a. Advokat tersebut masih dapat menjalankan profesinya baik di luar maupun di muka pengadilan.
b. Advokat tersebut tidak dapat menjalankan profesinya baik di di luar maupun di muka pengadilan.
c. Advokat tersebut tidak dapat menjalankan profesinya, namun namanya masih dapat dicantumkan dalam suatu perkara.
d. Advokat tersebut hanya dapat memberikan konsultasi hukum.
101. Berikut ini pihak yang tidak diperkenankan untuk mengajukan gugatan Tun, kecuali :
a. Orang asing;
b. Badan/pejabat TUN;
c. Badan legislatif;
d. Perseroan Terbatas;
102. Yang merupakan objek sengketa Tata Usaha Negara adalah:
a Keputusan pemecatan seorang notaris oleh Menteri Kehakiman setelah menerima usul dari Ketua Pengadilan Negeri atas dasar kewenangannya menurut Undang-Undang Peradilan Umum;
b Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Penuntut Umum terhadap seorang tersangka;
c Keputusan Dirjen Agraria yang mengeluarkan sertifikat tanah atas nama seseorang berdasarkan permohonan orang tersebut;
d Keputusan Panitia Pemilihan umum mengenai hasil pemilihan umum;
103. Izin atau verguning adalah keputusan yang isinya:
a. memperkenankan dilakukannya suatu perbuatan yang pada prinsipnya tidak dilarang oleh pembuat peraturan;
b. memperkenankan dilakukannya suatu perbuatan yang pada umumnya dilarang oleh pembuat peraturan;
c. memperkenankan dilakukannya suatu perbuatan yang penting bagi umum;
d. tidak ada jawaban yang benar;
104. Rekonpensi di dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara:
a. dapat dilakukan;
b. dapat jika tergugat menghendaki;
c. tidak diperkenankan;
d. dimungkinkan;
105. Gugatan TUN mengandung prinsip praduga Rechmatig, maksudnya:
a. Gugatan TUN tidak menunda dilaksanakannya Keputusan TUN;
b. Gugatan TUN menghalangi pelaksanaan Keputusan TUN;
c. Gugatan TUN menunda pelaksanaan Keputusan TUN;
d. Jawaban b dan c benar;
106. Keputusan TUN bersifat konkrit, maksudnya adalah:
a. keputusan TUN tersebut tidak ditujukan untuk umum, tapi tertentu;
b. keputusan TUN tersebut dapat menimbulkan akibat hukum tertentu;
c. keputusan TUN tersebut ditujukan terhadap objek yang berwujud dan tidak abstrak;
d. keputusan TUN tersebut tidak memerlukan persetujuan instansi lain;
107. Keputusan TUN mengandung asas “praesumptio iustae causa”, maksudnya adalah:
a. Keputusan TUN bersifat final dan individual;
b. Keputusan TUN harus dianggap sah sebelum dibuktikan sebaliknya;
c. Keputusan TUN berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara;
d. Keputusan TUN harus diterbitkan oleh Pejabat TUN yang berwenang;
108. Konsesi merupakan suatu bentuk keputusan yang isinya:
a. memperkenankan dilakukannya suatu perbuatan yang pada prinsipnya tidak dilarang oleh pembuat peraturan;
b. memperkenankan dilakukannya suatu perbuatan yang pada umumnya dilarang oleh pembuat peraturan;
c. memperkenankan dilakukannya suatu perbuatan yang penting bagi umum;
d. tidak ada jawaban yang benar;
109. Penyidik adalah :
a. Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia atau Pejabat Pgawai Negeri sipil tertentu yang diberikan kewenangan khusu oleh Undang-unsang untuk melakuan penyidikan
b. Pejabat Polisi Negera Republik Indonesia
c. Pejabat yang diberikan wewenang melakukan penyidikan
d. Semua salah .
110. Serangkai an tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam Undang-undang ini untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangka disebut :
a. Penyelidik
b. Penyidikan
c. Penyelidikan
d. Semua benar
111. Penyelidik adalah :
a. Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia yang diberi wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penyelidikan.
b. Pejabat yang diberikan wewenang melakukan penyidikan
c. Pejabat Polisi Negara Indonesia
d. Semua benar
112. Serangkaian tindakan penyidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menemukan dapat atau tidaknya dilakukan penyedikan disebut :
a. Penyidikan
b. Penyelidikan.
c. Penyelidik
d. Semua salah
113. Seorang yang karena perbuatanya atau keadaanya , berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelakutindak pidana disebut :
a. Terperiksa .
b. Terlapor.
c. Tersangka
d. Terdakwa
114. Lembaga atau badan yang dibentuk oleh organisasi profesi Advokat yang berfungsi dan berwenang mengawasi pelaksanaan kode etik advokatdan berhak menerima dan memeriksa pengaduan terhadap seoarang advokat yang dianggap melanggar Kode Etik Advokat disebut :
a. Pengawas .
b. Dewan Kehormatan .
c. Dewan kehormatan Pusat
d. Organisasi Advokat
115. Pengajuan permohonan banding beserta memori banding harus disampaikan melalui Dewan Kehormatan Cabang / Daerah dalam waktu 21 ( dau puluh satu ) hari sejak tanggal yang bersangkutan menerima salinan putusan bersifat :
a. Biasa
b. Tidak harus
c. Wajib
d. Semua benar
116. Pihak Terbanding dapat mengajukan Kontrak Memori Banding selambat-lambatnya :
a. 14 ( empat belas ) hari sejak penerimaan Memori Banding
b. 20 ( dua puluh ) hari sejak penerimaan memori banding
c. 21 ( dua puluh satu ) hari sejak penerimaan Memori Banding
d. Semua benar
117. Dewan Kehormatan Cabang / Daerah setelah menerima Memori Banding akan mengirimkan salinan Memori Banding melalui surat kilat khusu / tercatat kepada pihak lainnya selaku Terbanding selambat-lambatnya dalam waktu :
a. 14 ( empat belas ) hari sejak penerimaan memori banding
b. 20 ( dua puluh ) hari sejak penerimaan memori banding
c. 21 ( dua puluh satu ) hari sejak penerimaan memori banding
d. 30 ( tiga puluh ) hari sejak penerimaan memori banding
118. Keputusan Dewan Kehormatan Pusat adalah final dan mengikat yang tidak dapat diganggu gugat dalam forum manapun termasuk dalam :
a. Rakernas Peradi
b. Rapat musyawarah.
c. Rapat pimpinan daerah
d. Munas
119. Advokat yang sebelum nya pernah menjabat sebagai Hakim atau Panitera dari suatu lembaga peradilan , tidak dibenarkan untuk memegang atau menangani perkara yang diperiksa pengadilan tempatnya terakhir bekerja selama :
a. 2 ( dua ) tahun semenjak ia berhenti dari pengadilan tersebut.
b. 4 ( empat) tahun semenjak ia berhenti dari pengadilan tersebut.
c. 1 (satu ) tahun semenjak ia berhenti dari pengadilan tersebut.
d. 3( tiga ) tahun semenjak ia berhenti dari pengadilan tersebut.
120. Pengawasan terhadap Advokat dilakukan oleh :
a. Komisi Pengawas .
b. Dewan Kehormatan Cabang / Daerah.
c. Organisasi Advokat
d. Semua benar
Jawaban:
1. B
2. A
3. D
4. A
5. D
6. D
7. A
8. D
9. D
10. A
11. C
12. B
13. C
14. B
15. B
16. B
17. C
18. D
19. D
20. C
21. B
22. B
23. C
24. B
25. A
26. C
27. C
28. A
29. C
30. D
31. D
32. D
33. C
34. C
35. A
36. D
37. D
38. A
39. A
40. A
41. D
42. C
43. C
44. C
45. D
46. D
47. C
48. B
49. D
50. D
51. D
52. C
53. C
54. A
55. B
56. D
57. A
58. D
59. A
60. A
61. C
62. A
63. A
64. D
65. B
66. C
67. A
68. C
69. C
70. C
71. B
72. A
73. D
74. D
75. D
76. A
77. B
78. D
79. B
80. C
81. B
82. B
83. B
84. B
85. A
86. A
87. D
88. D
89. A
90. D
91. B
92. C
93. C
94. B
95. B
96. C
97. A
98. B
99. C
100. B
101. A
102. D
103. B
104. C
105. A
106. B
107. B
108. C
109. A
110. B
111. A
112. B
113. C
114. B
115. C
116. C
117. A
118. D
119. D
120. C
Post a Comment