Pinjaman online atau sering kita dengar dengan istilah "Pinjol" di Negara Indonesia sudah sangat merajalela dari yang legal, semi legal sampai dengan yang ilegal pun ada.
Apk Pinjaman online ini setiap tahunnya terus bertambah dan debiturnya pun tiap tahunnya terus bertambah pula.
Dan tentang permasalahan pinjaman online yang Galbay (Gagal bayar) pun begitu marak, sehingga penyedia Apk Pinjol pun harus mendesak debitur supaya si debitur untuk membayar hutangnya.
Mereka menagih tunggakan si debiturnya dengan berbagai cara, ada yang dengan cara sopan, semi sopan, kasar, serta ada yang dengan cara kotor/licik.
Cara licik dengan meretas atau mengambil data diri si debitur lewat ponselnya, dengan cara mengambil IMEI HP si debitur, kontak, lokasi, dll
Kenapa IMEI si debitur bisa kecolongan oleh si Apk Pinjol, penting diperhatikan ya, saat kita masuk/mengakses dan menyetujui layanan Pinjol, maps, contact, media, serta akses lainnya kita izinkan otomatis semua itu mereka dapatkan.
Dengan simpelnya ketika layanan itu diizinkan di dalam Apk Pinjol tersebut, maka semua bisa diakses/tracking oleh si penyedia apk layanan Pinjol.
Sehingga mereka dengan mudahnya dapat mengakses HP kita, dan sering kali kita jumpai saat ada orang yang galbay Pinjol data diri si debitur yang entah darimana mereka dapatkan, tiba-tiba dishare ke contact lain seperti contact keluarganya, sahabat, kerabat, atau grup paling parahnya.
Memang tidak semua Apk Pinjol seperti itu, tapi dengan kondisi kepepet mungkin bisa jadi cara lain untuk mereka lakukan meskipun itu adalah pemberi pinjaman onlinenya berstatus sebagai Pinjol Resmi.
Jadi untuk anda berhati-hatilah dan bijak dalam menggunakan Aplikasi(Apk), dan sebaiknya bila kepepet butuh dana lebih baik ke kerabat terdekat agar lebih aman.
Post a Comment